
Mencermati keadaan seputar Pemilu dari tahun ke tahun mengalami berbagai macam persoalan. Apalagi setelah membaca tulisan Dosen saya di Facebook, saya sedikit kaget kalau dia tidak tercantum namanya di DPT dan kekesalannya itu diekspresikannya lewat photo. Wajah yang dulunya gagah/tampan tiba-tiba berubah seperti yang tampak pada photo. (saya tidak berani mengatakan itu jelek) tapi lihat saja photonya dan penilaian terserah Anda yang sedang membaca blogspot saya ini.
Peroalan yang muncul kemudian mengenai masalah DPT ini ialah dijadikannya sebagai kambing hitam oleh berbagai Partai politik yang perolehan suaranya terpuruk. Mereka pun kemudian membentuk koalisi untuk mengusut masalah ini padahal Pemilu sudah lewat, sementara KPU jauh-jauh sebelumnya sudah memperingatkan kepada warga agar mengecek namanya di Kantor Kelurahan masuk atau tidak dalam DPT. Nah kalau sudah begini apakah kita rela mengulang Pemilu yang notabene biayanya tidak sedikit dan apakah dapat dijamin bahwa dengan mengulang Pemilu semua warga sudah terjaring dalam DPT, jangan-jangan malah tambah kacau dan amburadul.
Melihat masalah ini saya mempunyai konsep sederhana untuk PEMILU 10 Tahun ke depan dengan cara menerbitkan Kartu Penduduk sejak kecil bersamaan dengan diterbitkannya Akte Kelahiran buat setiap (Warga Negara Indonesia) yang baru lahir. Jadi setiap kali orang mengurus Akte Kelahiran sekaligus diterbitkan pula KTPnya. KTP itu pun dirancang khusus seperti Kartu ATM atau Kartu Kredit, jadi walaupun di mana saja di seluruh Indonesia kalau KTP itu dimasukkan di mesin langsung data-datanya muncul Nama, Alamat, Umur dan sebagainya yang diperbaharui sekali dalam 5 Tahun.
Kalau sudah jadi begini, maka KPU tidak perlu lagi sibuk untuk mendata penduduk yang wajib pilih dan tidak perlu lagi ada DPT-DPTan yang membingungkan, termasuk tidak perlu lagi pakai kartu panggilan segala hanya untuk contreng atau coblos saat Pemilu, cukup pakai KTP saja. Jadi setiap TPS disiapkan mesin pembaca KTP untuk mencatat setiap warga yang ikut mencontreng atau mencoblos di setiap TPS dan datanya langsung terbaca di KPU. Dengan demikian tidak perlu lagi ada tinta-tinta segala untuk menandai warga yang sudah mencontreng karena datanya sudah terkirim ke kantor KPU baik pusat maupun daerah, dan tidak perlu lagi ada batas wilayah antara warga RW 1 dan RW sekian, antara Provinsi yang satu dengan lainnya, antara Jawa dan luar Jawa asalkan dalam wilayah NKRI. Misalkan ada warga dari Sulawesi karena suatu hal pada saat Pemilu dia berada di Jakarta atau Sumatera dengan bekal KTP maka ia berhak ikut malakukan pencontrengan atau pencoblosan di TPS manapun karena datanya sudah terpampang di komputer. Jadi tidak ada lagi alasan ada warga yang tidak ikut mencontreng hanya karena tidak terdaftar, kecuali bagi mereka yang memang sengaja menjadi GOLPUT karena alasan tertentu misalnya karena kandidat yang ada tidak memenuhi kriteria.
Hal lain dengan konsep ini kejahatan pun bisa dikurangi, seperti adanya KTP ganda yang bisa disalahgunakan untuk hal-hal tertentu, termasuk juga korupsi karena data pribadi serta kekayaan yang dimiliki sudah terekam databasenya lengkap dengan photo diri serta keluarga.
Demikian konsep sederhana ini kalau diantara pembaca ada yang ingin melengkapinya silahkan mengirimnya ke email : asadku67@gmail.com
Terima kasih.
Hal lain dengan konsep ini kejahatan pun bisa dikurangi, seperti adanya KTP ganda yang bisa disalahgunakan untuk hal-hal tertentu, termasuk juga korupsi karena data pribadi serta kekayaan yang dimiliki sudah terekam databasenya lengkap dengan photo diri serta keluarga.
Demikian konsep sederhana ini kalau diantara pembaca ada yang ingin melengkapinya silahkan mengirimnya ke email : asadku67@gmail.com
Terima kasih.
1 komentar:
beritanya tentang pemilu,tapi kok gambarnya dosen aku yang namanya p Fuady yah.sepertinya kurang mach dech hehe..atau ada apa dengan p Fuady ya..
Posting Komentar